Sungai Chenab

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sungai Chenab adalah salah satu sungai yang merupakan anak sungai dari sungai Indus. Aliran sungai Chenab mengalir melintasi Pakistan dan India.

Aliran[sunting | sunting sumber]

Sungai Chenab merupakan salah satu anak sungai dari lima anak sungai Indus yang terletak di tepi bagian kiri.[1]

Pengelolaan[sunting | sunting sumber]

Pengelolaan air di sungai Chenab hampir seluruhnya diberikan kepada Pakistan. Pemberian hak pengelolaan ini diatur dalam Perjanjian Perairan Indus antara India dan Pakistan yang diadakan oleh Bank Dunia.[2] Sungai Chenab menjadi bagian dari Sistem Irigasi Cekungan Indus yang dikelola oleh Pemerintah Pakistan untuk irigasi bagi lahan pertanian. Peran Sungai Chenab ialah mengisi kanal bernama Zona Jhelum-Chelab bersama dengan sungai Jhelum. Zona Jhelum-Chelab ini merupakan subsistem kanan dari Sistem Irigasi Cekungan Indus di luar cekungan Kabul. Bersama dengan Zona Indus, Zona Jhelum-Chelab menyediakan air bagi sistem kanal di Provinsi Sindh, Balochistan dan Punjab bagian barat daya.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Wantzen 2023, hlm. 214.
  2. ^ Wantzen 2023, hlm. 221.
  3. ^ Matheswaran, K., dan Akhtar, T. (2023). "Land and Water Use". Dalam Shah, M. A. A., dkk. Afghanistan-Pakistan Shared Waters: State of the Basins. CAB International. hlm. 114. ISBN 978-180-0622-35-7. 

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]