Sumur di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sumur di Indonesia terdiri dari sumur air dan sumur minyak. Sumur air dimanfaatkan sebagai sumber air bersih, sedangkan sumur minyak sebagai sumber minyak bumi. Permasalah terkait sumur di Indonesia adalah kekeringan. Salah satu kebijakan mengenai sumur di Indonesia adalah pembuatan sumur resapan.

Jenis[sunting | sunting sumber]

Sumur air[sunting | sunting sumber]

Sumur air merupakan sumber air bersih yang utama bagi penduduk Indonesia.[1] Hal ini berlaku bagi penduduk yang tinggal di kawasan pedesaan maupun kawasan perkotaan.[2] Jenis sumur air di Indonesia ada dua, yaitu sumur dangkal dan sumur dalam. Jenis sumur air yang paling banyak terdapat di Indonesia adalah sumur dangkal. Sumber airnya berasal dari resapan air hujan dari atas permukaan tanah pada derah dataran rendah. Sumur dangkal di Indonesia mudah terkontaminasi oleh air kotor hasil kegiatan mandi, mencuci dan buang air di kakus.[3]

Sementara itu, sumur air dalam di Indonesia dimanfaatkan secara intensif.[4] Sumur air dalam digunakan untuk pengambilan air tanah di wilayah perkotaan di Indonesia. Air tanah ini digunakan untuk kebutuhan rumah dan industri. Sumur air dalam banyak digunakan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.[5]

Sumur minyak[sunting | sunting sumber]

Karakter dari sumur-sumur minyak di Indonesia adalah memiliki keasinan dan kesadahan yang tinggi.[6] Sumur minyak pertama di Indonesia yang terletak di lepas pantai adalah Sumur Cinta-1. Letaknya di Lapangan Cinta, bagian utara dari Jakarta di Laut Jawa.[7]

Pada tahun 2007, sumur-sumur minyak di Indonesia sudah mulai mengering. Kandungan minyak bumi di dalamnya hanya melimpah pada dekade 1970-an dan 1980-an. Alasannya adalah kegiatan pengeboran berlangsung secara terus-menerus namun tidak dibarengi dengan pencarian sumber-sumber baru.[8] Tercatat pada awal tahun 2013 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, jumlah sumur minyak yang sudah tua di Indonesia sebanyak 13.824 sumur. Sumur-sumur ini dibor sebelum tahun 1970. Kedalam pengeborannya bervariasi antara puluhan hingga ratusan meter. Lokasi sumur-sumur tua ini tersebar di Sumatra, Kalimantan, Jawa, Papua dan Seram. Di Sumatra, lokasi sumur-sumur tua ini tersebar di bagian utara (2.392 sumur), tengah (1.633 sumur) dan selatan (3.623 sumur). Di Kalimantan, lokasi sumur-sumur tua ini tersebar di Kalimantan Timur sebanyak 3.143 sumur, dan di Kalimantan Selatan sebanyak 100 sumur. Di Jawa, lokasi sumur-sumur tua ini tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Pulau Madura dengan jumlah 2.496 sumur. Sementara di Papua terdapat 208 sumur dan di Pulau Seram sebanyak 229 sumur. Masyarakat setempat telah memanfaatkan minyak dari sumur tua secara legal maupun ilegal karena minyak mudah merembes keluar dari sumur.[9] Pengelolaan sumur-sumur ini kemudian diserahkan oleh Pemerintah Indonesia kepada badan usaha milik daerah maupun koperasi unit desa.[10]

Kebijakan[sunting | sunting sumber]

Sumur resapan[sunting | sunting sumber]

Standar Nasional Indonesia Nomor 03-2453-2002 telah menetapkan empat persyaratan umum yang harus dipenuhi dalam pembuatan sebuah sumur resapan pada lahan pekarangan rumah. Persyaratan pertama yaitu pembuatan sumur harus pada lahan yang datar. Persyaratan kedua adalah jarak sumur resapan harus paling minimal 5 meter dari tempat pembuangan sampah dan tepi tangki septik. Sumur resapan juga harus berjarak minimal 1 meter dari pondasi bangunan. Persyaratan ketiga yaitu kedalaman penggalian sumur resapan maksimal 2 meter ke dalam permukaan tanah atau hingga tanahnya berpasir. Persyaratan keempat adalah struktur tanah harus memiliki kemampuan menyerap air minimal 2 cm/jam.[11]   

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Chandra, Budiman (2009). Muttaqin, H., dan Nirmala, D. K., ed. Ilmu Kedokteran Pencegahan dan Komunitas. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC. hlm. 40. ISBN 978-979-044-021-0. 
  2. ^ Sari, M., dkk. (Desember 2020). Matondang, Zekson Arizona, ed. Kesehatan Lingkungan Perumahan. Yayasan Kita Menulis. hlm. 109. ISBN 978-623-6761-91-5. 
  3. ^ Chandra, Budiman (2006). Widyastuti, Palupi, ed. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Jakarta: EGC. hlm. 45. ISBN 979-448-796-1. 
  4. ^ Triatmadja, Radianta (Mei 2019). Teknik Penyediaan Air Minum Perpiaan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. hlm. 32. ISBN 978-602-386-106-4. 
  5. ^ Hutabarat, Lolom Evalita (2017). Panjaitan, H., dkk., ed. Kumpulan Karya Ilmiah Dosen Universitas Kristen Indonesia: Delapan Windu (PDF). Jakarta: UKI Press. hlm. 360. ISBN 978-979-8148-52-1. 
  6. ^ Sumardjo, dkk., ed. (2022). Pemikiran Guru Besar IPB (BukuII): Peranan IPTEKS dalam Pengelolaan Pangan, Energi, SDM dan Lingkungan yang Berkelanjutan. Bogor: Penerbit IPB Press. hlm. 132. 
  7. ^ Dimyati, Edi. Panduan Sang Petualang: 47 Museum Jakarta. 978-979-22-5501-0. hlm. 139. 
  8. ^ Prihandana, R., dan Hendroko, R. (2008). Energi Hijau. Depok: Penebar Swadaya. hlm. 17. 
  9. ^ Sukandarrumidi, Kotta, H. Z., dan Wintolo, D. (Mei 2018). Energi Terbarukan: Konsep Dasar Menuju Kemandirian Energi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. hlm. 81. ISBN 978-602-386-033-3. 
  10. ^ Pusat Data dan Analisa Tempo (2019). Sumur Tua Pertamina dan Kontribusi Meningkatkan Produksi Minyak Nasional. Tempo Publishing. hlm. 21. ISBN 978-623-262-870-0. 
  11. ^ Tumpu, M., dkk. (Januari 2022). Yunus, A. Y., dan Gusty, S., ed. Sumur Resapan (PDF). Makassar: CV. Tohar Media. hlm. 12. ISBN 978-623-5603-11-7.