Sumpah kemitraan di Jepang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Peta subdivisi Jepang yang menerbitkan sertifikat kemitraan untuk pasangan sesama jenis.
  Mengeluarkan sertifikat kemitraan kepada pasangan sesama jenis

Mulai 1 November 2023, 344 munisipalitas dan sembilan belas prefektur telah membentuk "sistem sumpah kemitraan" (Jepang: パートナーシップ宣誓制度, pātonāshippu sensei seido, pelafalan [paːtonaːɕi̥ppɯ seɰ̃seː seꜜːdo]), juga dikenal sebagai "sistem sertifikasi kemitraan" (パートナーシップ証明制度, pātonāshippu shōmei seido), yang memberikan beberapa manfaat terbatas kepada pasangan sesama jenis (dan, di beberapa yurisdiksi, lawan jenis).

Pasangan tersebut diberikan sertifikat khusus yang mungkin berguna dalam hal-hal seperti perumahan, hak kunjungan rumah sakit, dan persetujuan operasi untuk pasangannya.[1][2] Namun, sistem ini tidak mengikat secara hukum dan tidak ada kewajiban hukum bagi tuan tanah atau rumah sakit untuk menghormati hak-hak pasangan meskipun mereka telah menunjukkan sertifikat, meskipun pemerintah kota telah mendorong perusahaan, rumah sakit, dan tuan tanah untuk mengenali sertifikat tersebut.[3] Berbagai manfaat yang diberikan oleh sistem ini juga sangat terbatas dibandingkan dengan manfaat yang diberikan kepada pasangan menikah; pasangan sesama jenis tidak dapat mewarisi harta warisan dan harta milik pasangannya yang telah meninggal atau menghadiri pemakaman pasangannya yang telah meninggal misalnya. Mitra harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk tinggal di munisipalitas atau prefektur, berusia lebih dari 20 tahun, dan tidak memiliki pasangan atau rekan lain.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Tokyo's Setagaya Ward to begin legally recognizing same-sex partnerships". Rocket News 24. 31 July 2015. 
  2. ^ Williams, Joe (December 26, 2015). "Another Japanese city to recognise same-sex relationships". Pink News. Diakses tanggal December 26, 2015. 
  3. ^ "Japanese Court Puts Same-Sex Marriage on the Nation's Agenda". www.cfr.org. 30 March 2021.