Story:Yasonna Laoly

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Yasonna Laoly
Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H. , M.Sc. , Ph.D. (lahir 27 Mei 1953 ) adalah politisi Indonesia yang menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia di Kabinet Kerja sejak 27 Oktober 2014 hingga pengunduran dirinya setelah terpilih sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2019.
Indonesian Ministry of Law and Human Rights
Namun, ia kembali ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menduduki kursi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Yasonna pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Komisi II pada periode 2004–2009. Ia merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Ia berlatar belakang sebagai aktivis organisasi, akademisi, intelektual dan pimpinan di perguruan tinggi.
Ia mulai bekerja Pengacara & Penasehat Hukum 1978-1983, kemudian menjadi pembantu dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen pada kurun 1980-1983. Kemudian sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (1998-1999) dan peneliti di NCSU pada tahun 1992-1994. Dia juga menjadi Asisten Riset Departemen Sosiologi and Antropologi di NCSU. Dan sejak tahun 2000 hingga saat ini ia masih menjadi dosen.
Press, Media and Information Bureau of the Secretariat of the President of the Republic of Indonesia (BPMI Setpres / Laily Rachev)
Ia mulai aktif berorganisasi sejak di BPC GMKI Medan pada 1976 dan Waka Bendahara KNPI Medan pada tahun 1983. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris BKS PGI-GMKI Sumut-Aceh dan Ketua BKS PGI-GMKI Pusat periode 2009-2014, Ketua Umum Mahasiswa Nias. Ia terjun ke politik praktis dengan menjadi anggota DPRD Sumut pada periode 1999-2004 dari Partai PDI Perjuangan. Pada tahun 2004, ia terpilih sebagai anggota DPR RI mewakili PDI Perjuangan dari wilayah Sumatra Utara I. Di parlemen ia duduk sebagai anggota Komisi II dan tergabung dalam Badan Anggaran DPR RI.
Indonesian Ministry of Law and Human Rights