Story:Sejarah Museum Sonobudoyo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Museum Sonobudoyo
Java Instituut merupakan sebuah yayasan yang bergerak di bidang kebudayaan Jawa, Madura, Bali, Madura, Lombok yang berdiri tahun 1919 di Surakarta.
User:JarrahTree
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Jakarta dengan No. 73, tanggal 17 Desember 1919 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Umum G. Rd. Redtrienk merupakan jawaban Surat Dr. Hoesein Djajadiningrat dan Dr. F.D.K. Bosch tanggal 3 Oktober 1919. Surat Gubernur Jenderal tersebut memberikan wewenang kepada Java Instituut untuk melakukan kegiatan organisasi selama 29 tahun, terhitung mulai tanggal 4 Agustus 1919.
Crisco 1492
Dengan Java Instituut berpusat di Surakarta, sebagai direktur adalah Prof. Dr. R.A. Hoesien Djajadiningrat. Sebagai dasar Java Instituut adalah Statuten Java Instituut, dalam pasal 3 disebutkan antara lain mempunyai kegiatan membantu kegiatan, melestarikan dan mengembangkan kebudayaan pribumi (de insheemsche cultuur) yang mencakup wilayah kebudayaan Jawa, Madura, Bali dan Lombok.
Victoria Lara Labaila
Pada tahun 1924 Java Instituut mengadakan kongres di Surakarta dengan menghasilkan keputusan untuk mendirikan museum dengan tujuan mengumpulkan data kebudayaan dari daerah Jawa, Madura, Bali, dan Lombok.
Karinkeren
Pada tanggal 6 November 1935 Masehi diresmikan dan dibuka untuk umum dengan ditandai candrasengkala Kayu Winayangan ing Brahaman Budha yang menunjukkan 9 Ruwah 1866 Jawa. Sedangkan nama museum bernama Museum Sonobudoyo, sono berarti tempat dan budoyo berarti budaya.
Karinkeren
Pada tahun 1939 untuk menunjang dan melengkapi usaha dari Java Instituut maka dibukalah Sekolah Kerajinan Seni Ukir atau Kunstambacht School.
Pinerineks
Pada tahun 1945, pesawat-pesawat tempur Belanda menjatuhkan bom ke beberapa bangunan penting di Yogyakarta, di antaranya RRI (Gedung Nilmy/BNI 46 sekarang), Balai Mataram dan Museum Sonobudoyo.
Pinerineks
Pada masa pendudukan Jepang di Yogyakarta museum dikelola oleh Bupati Paniradyapati Wiyata Praja (Kantor Sosial bagian pengajaran) dan pada masa kemerdekaan museum dikelola oleh Bupati Utorodyopati Budaya Prawito yaitu jajaran pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pinerineks
Selanjutnya pada akhir tahun 1974 Museum Sonobudoyo diserahkan ke Pemerintah Pusat/Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan secara langsung bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal dengan berlakunya Undang-Undang No. 22 Tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan kewenangan Provinsi sebagai Otonomi Daerah.
Pinerineks
Pada bulan Januari 2001, Museum Sonobudoyo bergabung dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi DIY diusulkan menjadi UPTD Peraturan Daerah No. 7 / Th. 2002 Tgl. 3 Agustus 2002 tentang pembentukan dan organisasi UPTD pada Dinas Daerah di lingkungan Pem. Prop. Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Surat Keputusan Gubernur No. 161 / Th. 2002 Tgl. 4 Nopember mengenai TU–Poksi.
Pinerineks