Story:Provinsi di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Provinsi di Indonesia
Saat ini Indonesia memiliki 38 provinsi. Pada tingkat pertama, Indonesia terbagi atas provinsi-provinsi, dan setiap provinsi dikepalai oleh seorang gubernur. Sembilan di antaranya merupakan daerah dengan status kekhususan dan/atau keistimewaan.
Adnankasogi
Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Pasal 18 Ayat (1) menyebutkan bahwa: Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah­-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-­tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang­-undang.
Geospatial Information Agency of Indonesia
Daerah provinsi, menurut UUD 1945, merupakan daerah otonom dengan kepala pemerintahan yakni "gubernur" dan pemegang kekuasaan legislatif daerah berupa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi.
M darmanto
Selain itu, menurut UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, daerah provinsi, selain berstatus sebagai daerah otonom, juga merupakan wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi gubernur sebagai "wakil Pemerintah Pusat" dan wilayah kerja bagi gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah provinsi.
Berdzor
UUD 1945 juga menyebutkan bahwa Negara Indonesia mengakui dan menghormati satuan-­satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
Geospatial Information Agency of Indonesia
Pada masa kolonialisme Belanda, wilayah Hindia Belanda dibagi atas 3 provinsi (provincie), yakni Jawa Barat (West Java), Jawa Tengah (Midden Java), dan Jawa Timur (Oost Java), serta 5 kegubernuran (gouvernement), yakni Yogyakarta (Jogjakarta), Surakarta (Soerakarta), Sumatra (Sumatra), Borneo (Borneo), dan Timur Raya (Groote Oost). Selama masa pendudukan Jepang di Hindia Belanda, sistem provinsi dan kegubernuran tersebut dihapuskan, sehingga keresidenan (diterjemahkan sebagai shū, 州, oleh pemerintah Jepang) menjadi pembagian administratif tertinggi.
Kementerian Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia