Lompat ke isi

Siyasah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Al-Farabi, penulis al-Siyasah al-Madaniyyah yang mengkaji siyasah atau otoritas politik.

Siyasah (سياسة) adalah sebuah istilah dalam Bahasa Arab yang dikaitkan dengan otoritas politik. Dalam literatur pra-Islam siyasah merujuk kepada manajemen urusan dalam suatu negeri. Penggunaan tersebut membuat maknanya dipakai dalam Bahasa Arab modern. Dalam kajian-kajian politik, seperti al-Siyasah al-Madaniyyah karya al-Farabi, siyasah merujuk pada cabang filsafat yang mendalami seni berpolitik. Dalam fiqih Islam Sunni, siyasah terdapat pada kata siyasah syar'iyyah, yang berarti pemerintahan berdasarkan hukum syariah. Kata tersebut merujuk kepada doktrin atau dimensi politis dari hukum Islam, yang sudah ada sejak abad pertengahan untuk mengharmonisasikan hukum Islam dengan tuntutan dalam urusan politik.[1]

Bacaan lanjut

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "SIYĀSA". Encyclopaedia of Islam, Second Edition. Diakses tanggal 2019-07-08.