Sinode Uskup-Uskup (Katolik)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam Gereja Katolik Roma, Sinode Uskup-Uskup adalah sebuah badan penasehat untuk Paus. Sinode tersebut dijelaskan dalam Kode Hukum Kanon sebagai "sebuah kelompok uskup-uskup yang dipilih dari kawasan berbeda di seluruh dunia dan bertemu bersama pada waktu yang ditentukan untuk menjalin persatuan antara Kepausan Roma dan uskup-uskup, untuk membantu Kepausan Roma dengan saran mereka dalam penyajian dan penumbuhan iman dan moral dan dalam memegang dan memperkuat disiplin gerejawi, dan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait aktivitas Gereja di dunia".[1]

Sejatinya, Sinode Uskup-Uskup bersifat permanen, bahkan saat tidak dalam sesi.[2][3]

Sekretariat dan Dewan[sunting | sunting sumber]

Sinode Uskup-Uskup memiliki sekretariat jenderal permanennya sendiri, yang terdri dari Sekretaris Jenderal dan sebuah dewan beranggotakan lima belas orang, dua belas orang diantaranya dipilih oleh dewan umum dan tiga dipilih oleh Paus. Sekretariat tersebut membantu menyiapkan ekshortasi apostolik yang Paus terbitkan atas dasar rekomendasi majelis umum, dan menyiapkan majelis berikutnya.

Sekretaris-Jenderal Sinode Uskup-Uskup[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Kutipan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ CIC 1983, Canon 342].
  2. ^ Paul VI 1965, I.
  3. ^ "Summary of the synod assemblies", Synodal Information, Vatican City: General Secretariat of the Synod of Bishops, 15 September 2007 .

Sumber[sunting | sunting sumber]