Sigit Priadi Pramudito

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sigit Priadi Pramudito merupakan Direktur Jenderal Pajak periode Februari 2015 s.d. 1 Desember 2015, menggantikan Fuad Rahmany. Ia menjadi Direktur Jenderal Pajak paling singkat yang menjabat yakni hanya 10 bulan.[1]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Pria yang lahir di Purwokerto pada 17 September 1959 tersebut menyelesaikan studi S1 Teknik Geodesi dari Institut Teknologi Bandung pada 1986. Sigit menyelesaikan pendidikan master ekonomi di Syracuse University pada tahun 1993 dengan gelar Master of Arts in Economics.[2]

Karier[sunting | sunting sumber]

Sigit Priadi Pramudito pernah menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2006 dan 2007, kemudian menabatan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten pada 2010. Setelah itu, Sigit diangkat menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar pada 2011. Kemudian ia dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 6 Februari 2015.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Sari, Elisa Valenta. "Sigit Pramudito, Dirjen Pajak Tersingkat Sepanjang Sejarah". ekonomi. Diakses tanggal 2023-12-30. 
  2. ^ a b developer, medcom id. "Galeri Profile Sigit Priadi Pramudito". medcom.id. Diakses tanggal 2023-12-30.