Sicut Dudum

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sicut Dudum adalah sebuah Bulla kepausan yang diterbitkan oleh Paus Eugenius IV di Florence, Italia, pada tanggal 13 Januari 1435 mengenai perbudakan penduduk asli berkulit hitam di Kepulauan Canary oleh para pedagang budang Spanyol. Walaupun begitu, orang-orang Spanyol tidak mengacuhkan Sri Paus dan tetap berpendapat bahwa para penduduk asli berkulit hitam bukanlah manusia namun sejenis binatang. Paus Eugenius IV secara tegas menyatakan bahwa para penduduk asli berkulit hitam adalah makhluk berakal-budi yang memiliki jiwa, dan mencela semua pemikiran yang bertentangan dengannya. Ia mengutuk pengurangan hak hidup mereka ke dalam perbudakan dalam kata-kata yang paling keras.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Appendix B of Fr. Joel S. Panzer's book, "The Popes and Slavery" (Society of St. Paul, 1996) on page 75 from Baronius' Annales Ecclesiastici, ed. O. Raynaldus (Luca, 1752) vol. 28, pp. 226-227. (A special thanks to catholicweb.com for this document)