Shocks the conscience

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Shocks the conscience (secara harfiah berarti "mengguncang hati nurani") adalah sebuah alat uji hukum yang digunakan oleh pengadilan di Amerika Serikat dan Kanada untuk menentukan apakah suatu perbuatan dapat dianggap benar atau salah. Suatu perbuatan tergolong sebagai perbuatan yang "mengguncang hati nurani" apabila perbuatan tersebut "amat sangat tidak adil bagi pengamat." Hakim di Amerika Serikat sering kali menggunakan alat uji ini untuk menentukan apakah suatu perbuatan amat sangat tidak adil atau salah sehingga pengadilan harus melakukan campur tangan.[1]

Istilah ini pertama kali dicetuskan dalam perkara Rochin v. California (1953). Semenjak itu, alat uji ini telah digunakan dalam berbagai perkara, dan juga diadopsi oleh pengadilan di Kanada. Perkara pertama di Kanada yang menggunakan istilah "mengguncang hati nurani" adalah Canada v. Schmidt (1987).

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Shocks the conscience". Cornell University. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]