Sensus Kirenius

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Sensus Quirinius)

Sensus Kirenius (atau Quirinius) adalah sensus yang diadakan di provinsi Romawi Suriah dan Yudea untuk keperluan pajak. Menurut para ahli sejarah, sensus ini dilakukan pada tahun 6/7 M. Sensus tersebut terjadi pada masa pemerintahan Augustus (27 SM – 14 M)

Catatan Injil Lukas menyatakan bahwa Kelahiran Yesus terjadi bersamaan dengan sensus tersebut atau sebelum sensus itu.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]