Sensor diri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sensor diri adalah sebuah bentuk tindakan untuk melakukan penyensoran atau merahasiakan suatu perihal tertentu yang tidak hanya dilakukan untuk sensor, namun juga untuk proses penyuntingan.[1] Tindakan ini sangat penting dalam industri perfilman, jurnalisme, dan berbagai industri untuk konsumsi publik. Sensor diri sangat identik dalam kontek jurnalisme, terutama untuk para wartawan dalam penulisan dan penyampaian berita.[1]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Tindakan penyensoran telah dimulai pada era industri perfilman hitam-putih. Pada tahun 1922, Asosiasi Produksi dan Distribusi Film Amerika merilis sebuah aturan yang bernama "Aturan Hays" sebagai standar untuk mengatur objek dan materi yang diizinkan untuk disebarkan di dalam film[2].

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Artini, Artini (2011). "SELF CENSORSHIP DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL MEDIA MASSA". JURNAL STUDI KOMUNIKASI DAN MEDIA. 15 (1): 116. 
  2. ^ Yogerst, Chris (2022-09-02). "100 Years Ago: How Hollywood's Early Self-Censorship Battles Shaped the MPA". The Hollywood Reporter (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-14.