Senat mahasiswa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Senat mahasiswa perguruan tinggi (SMPT) adalah organisasi kemahasiswaan yang pembentukannya didasarkan pada SK Mendikbud No. 0459/U/1989 tentang Pedoman Dasar Organisasi Kemahasiswaan. Pembentukan SMPT diarahkan sebagai forum kerjasama semata-mata dan bukan untuk membentuk student government seperti pada zaman dewan mahasiswa.