Satyalancana Jasadharma Angkatan Laut

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Satyalancana Jasadharma Angkatan Laut dikeluarkan dan diberikan kepada warga negara Indonesia yang bukan anggota Militer Angkatan Laut yang telah berjasa dalam berdirinya TNI Angkatan Laut Republik Indonesia.

Referensi[sunting | sunting sumber]

(Indonesia) PP 43/1960, SATYA LENCANA JASADARMA ANGKATAN LAUT[pranala nonaktif permanen]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]