Sasaran tunggal inflasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sasaran tunggal inflasi adalah kebijakan moneter yang membiarkan bank sentral menetapkan sasaran inflasi secara tunggal. Penyampaian sasaran tunggal inflasi dinyatakan baik secara langsung maupun tidak langsung. Sasaran tunggal inflasi telah diterapkan oleh negara maju maupun negara berkembang. Kebijakan ini pertama kalinya diterapkan pada tahun 1990 oleh Selandia Baru. Setahun berikutnya Chili dan Kanada juga menerapkan kebijakan ini, disusul oleh Inggris dan Australia. Pada perkembangan berikutnya terdapat 42 negara yang menerapkan sasaran tunggal inflasi dalam kebijakan moneternya. Sistem nilai tukar yang fleksibel diterapkan secara umum di negara-negara tersebut.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Natsir, M. (2009). Ekonomi Moneter: Teori, Kebijakan, dan Kajian Empiris (PDF). Malang: Tunggal Mandiri. hlm. 201. ISBN 978-979-19760-6-0. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-05-22. Diakses tanggal 2021-05-22.