Sangomang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sangomang atau Raja Tunggal Sangomang Emban Bakuwu Hanyi atau juga disebut Raja Tunggal Sangomang Mama Turun Bulau adalah tokoh mitologi dalam agama Kaharingan, agama asli suku Dayak di pulau Kalimantan. Dalam mitologinya, Sangomang merupakan sosok manifestasi dari "Ranying Hatalla" (sebutan tuhan dalam agama Kaharingan) yang berhak memutuskan untuk memberi keadilan dan hukuman kepada umat manusia di "Pantai Danum Kalunen" (bumi) yang disesuaikan dengan perbuatan manusia itu sendiri. Jadi, ajaran agama Kaharingan tidak mengenal istilah neraka, namun percaya akan Karma selama masih hidup di dunia, dimana setiap perbuatan akan ada balasannya dan dirasakan langsung secara nyata. Dan setelah kematian, roh manusia akan menjadi suci dan abadi di surga yang disebut Lewu Tatau, Gunung Lumut, ataupun Bukit Sebayan. Kini nama Sangomang diabadikan sebagai nama tempat rekreasi oleh pemerintah kota Palangkaraya, dengan nama Taman Lewun Sangomang yang berarti "taman tempat tinggal Sangomang" dan letaknya ada di jalan Yos Sudarso, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Sangomang adalah anak dari Raja Garing Hatungku, dan ibunya bernama Nyai Endas Bulau Lisan Tingang. Para tokoh mitologi ini sering diucapkan dalam ritual keagamaan Kaharingan, seperti ritual Tiwah, Wara, Dallok, ritual Balian Balaku Untung, ritual Mamapas Lewu, Sansana Bandar, serta ritual keagamaan Kaharingan lainnya di Kalimantan Tengah.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Media, Kompas Cyber. "Mengenal Ritual Tiwah, Cara Suku Dayak Menghargai Kematian (2)". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-04-12.