Sampah padat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pengertian Sampah Padat[sunting | sunting sumber]

Sampah padat merupakan material bahan buangan dari segala aktivitas manusia yang berwujud padat. Menurut Widyaningrum et al. (2016),[1] sampah padat adalah bahan buangan yang berwujud padat dapat terdiri dari berbagai sampah organik, sampah anorganik, dan sampah spesifik (sampah yang memerlukan pengelolaan khusus karena sifat, konsentrasi, dan volume bahannya). Sampah padat merupakan salah satu jenis sampah yang dilihat atau dikelompokkan berdasarkan wujudnya. Sampah padat dapat berupa sampah sisa kegiatan rumah tangga (tidak termasuk tinja atau urin, kotoran manusia, dan limbah cair), hasil kegiatan industri, segala aktivitas domestik, dan sebagainya yang bersifat kering serta tidak dapat berpindah dengan sendirinya kecuali dipindahkan (Anggreni 2012).[2] Umumnya masyarakat awam hanya menyebutkan sampah saja, tidak menyebutkan secara spesifik jenis sampah tersebut. Hal ini karena sampah padat merupakan salah satu bentuk sampah yang paling sering dijumpai, sehingga masyarakat beranggapan bahwa yang dikatakan sampah hanyalah sampah berwujud padat.

          Sampah padat ini dianggap sebagai salah satu jenis sampah yang cukup penting dan menjadi perhatian di seluruh dunia karena paling mudah ditemukan. Sampah padat tidak hanya ditemukan di daratan saja, namun sampah padat juga dapat ditemukan pada ekosistem perairan. Menurut Anggreni (2012), sampah padat lebih sering dihasilkan dari aktivitas rumah tangga seperti sisa sayuran, kulit buah, kertas, plastik, wadah pembungkus makanan atau minuman, kaleng, dan sebagainya. Komposisi sampah padat yang dihasilkan berkaitan dengan pola hidup masyarakat. Hal ini didukung oleh pendapat Leuhery (2011)[3] bahwa, semakin maju pola hidup suatu masyarakat maka, komposisi sampahnya akan semakin bervariasi. Menurut Fitriana dan Soedirham (2013),[4] jika tidak dikelola dengan baik sampah padat dapat menimbulkan berbagai permasalahan seperti pencemaran udara (menimbulkan bau yang tidak sedap, asap–asap beracun, dan asap pembakaran), pencemaran air (perubahan warna, penurunan kualitas air, dan bau tidak sedap pada air), serta tempat berkembangbiaknya bakteri dan serangga pengganggu lain yang dapat menyebabkan penyakit (seperti diare, tifus, kolera, dan sebagainya). Oleh karena itu, diperlukan penanganan dan kesadaran bersama dari seluruh lapisan masyarakat agar permasalahan sampah padat yang ada dapat diminimalisasi.

Jenis Sampah Padat[sunting | sunting sumber]

Jenis sampah tergantung dari jenis material yang dikonsumsi. Secara umum, jenis sampah digolongkan menjadi dua yaitu, sampah organik biasa atau disebut sampah basah dan sampah anorganik disebut sampah kering. Sampah basah adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, antara lain serasah dedaunan dan sampah dapur termasuk sisa makanan. Sampah anorganik tidak dapat terdegradasi (undegradable), sedangkan sampah organik dapat terdegradasi (degradable) dan hancur secara alami (Banowati 2012).[5]

Sampah organik[sunting | sunting sumber]

Sampah organik merupakan sampah yang berasal dari bahan-bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba. Sampah padat ini mudah diuraikan dengan proses alami. Sampah padat organik sangat mudah diuraikan secara sempurna dengan proses biologi baik aerob maupun anaerob. Sampah yang ada di lingkungan sekitar atau sampah rumah tangga sebagian besar termasuk sampah padat organik, misalnya sisa makanan, sayuran, kulit buah, sampah dari dapur, daun, ranting, sisa-sisa hewan, sampah pertanian, dan sampah perkebunan (Kurniaty et al. 2016).[6] Pasar tradisional dan lingkungan rumah merupakan penyumbang terbanyak sampah padat organik ini karena sisa makanan, sayuran, buah dan lainnya yang membusuk atau tidak dapat dijual kembali.

Sampah anorganik atau non organik[sunting | sunting sumber]

Sampah ini merupakan sampah padat yang berasal dari bahan-bahan non hayati yang tidak dapat didegradasi oleh mikroba. Umumnya sampah padat non organik tidak dapat diurai oleh alam atau mikroorganisme secara sempurna namun ada juga yang dapat diurai dengan waktu yang lama. Sampah padat non organik ini biasanya berupa produk sintetis atau hasil dari proses teknologi pengolahan bahan tambang atau pabrik. Sampah padat non organik ini dibedakan lagi menjadi sampah padat logam dan produk-produk olahannya seperti plastik, kertas, kaca, keramik, dan detergen (Aprilia et al. 2013).[7]

Selain itu, jenis sampah juga dapat dikelompokkan berdasarkan sifat fisiknya antara lain:

  1. Sampah padat basah, yaitu sampah padat yang mengandung kadar air serta mudah busuk. Terdiri dari bahan-bahan organik yang mempunyai sifat mudah membusuk seperti sisa makanan, buah dan sayuran.
  2. Sampah padat kering, yaitu sampah padat yang tidak memiliki kadar air dan sifatnya tidak mudah busuk dimana tersusun dari bahan organik maupun anorganik. Sampah padat kering ini terdiri atas dua jenis yaitu metalik misalnya pipa besi tua, kaleng-kaleng bekas sedangkan non metalik seperti kertas, kayu, sisa-sisa kain, kaca, mika, keramik, dan batu-batuan.
  3. Sampah padat lembut atau kecil, yaitu sampah dengan partikel kecil, ringan dan mudah beterbangan. Sampah padat ini dapat membahayakan dan mengganggu pernafasan serta mata seperti debu.
  4. Sampah padat besar, yaitu sampah padat yang berukuran besar, contohnya seperti bekas peralatan rumah tangga.
  5. Sampah padat B3, sampah padat yang berbahaya dan beracun terhadap manusia, hewan, serta tanaman sehingga sampah jenis ini memerlukan penanganan khusus. Sampah padat ini misalnya baterai dan jarum suntik bekas (Kurniaty et al. 2016).

Dampak Sampah Padat Terhadap Lingkungan[sunting | sunting sumber]

Sampah padat memberikan banyak dampak negatif yang akan sangat mengganggu kelestarian fungsi lingkungan baik lingkungan pemukiman, hutan, persawahan, sungai, dan lautan.

Dampak pada Sungai[sunting | sunting sumber]

1. Mencemari air[sunting | sunting sumber]

Air sungai yang mulanya bersih dan jernih serta dapat digunakan untuk kegiatan masyarakat seperti mencuci atau bahkan untuk dikonsumsi dapat tercemar apabila di dalam sungai tersebut terdapat sampah padat. Air sungai yang tercemar tidak dapat digunakan oleh masyarakat untuk menunjang kehidupan manusia seperti mencuci atau bahkan dikonsumsi (Hasibuan 2016).[8]

2. Menimbulkan bau tidak sedap[sunting | sunting sumber]

Sampah padat yang terlalu banyak yang terdapat di Sungai dapat menimbulkan tidak sedap yang dapat mengganggu lingkungan (Sulistiyorini 2018).[9] Bau-bau tersebut timbul apabila terdapat tumpukan sampah padat di pinggiran sungai.

3. Menyumbat aliran air sehingga dapat menyebabkan banjir[sunting | sunting sumber]

Sampah padat yang terlalu banyak dapat menyumbat air sungai untuk terus mengalir. Apabila air sungai tidak mengalir dengan baik dapat menyebabkan banjir ketika terjadi hujan lebat.

4. Menyebabkan gatal[sunting | sunting sumber]

Air sungai yang berhasil mengalir melewati tumpukan sampah padat sudah pasti tercemar. Ketika air tersebut digunakan untuk mandi oleh masyarakat, bisa jadi masyarakat yang menggunakan air tersebut akan merasa gatal.

5. Membahayakan makhluk hidup yang berada di sungai[sunting | sunting sumber]

Sampah padat yang terdapat di sungai akan terlihat seperti makanan bagi makhluk hidup yang berada di sungai. Hal tersebut dapat menyebabkan tersumbatnya saluran pencernaan bahkan menyebabkan kematian.

Dampak pada Daratan[sunting | sunting sumber]

1. Merusak estetika lingkungan[sunting | sunting sumber]

Tumpukkan sampah padat yang menggunung dapat merusak estetika lingkungan.

2. Mengganggu kesehatan[sunting | sunting sumber]

Sampah padat khususnya sampah plastik sangat mudah terjadi reaksi kimia pada suhu tinggi. Hal tersebut mengakibatkan senyawa mikroplastik mudah terlepas ke lingkungan sekitar. Tak hanya itu, sampah padat jika terkena suhu tinggi dapat mempercepat bakteri berkembang biak dan dapat menyebabkan penyakit diare pada manusia. Selain itu, Marliani (2014)[10] menyatakan bahwa jika pembakaran sampah plastik tidak sempurna akan menghasilkan senyawa dioksin yang apabila terhirup manusia dapat memicu penyakit hepatitis, kanker, gangguan sistem saraf, dan pembengkakan hati.

3. Menimbulkan bau tidak sedap[sunting | sunting sumber]

Sampah padat yang menumpuk dapat menimbulkan bau tidak sedap jika tidak dikelola dengan baik.

Pengolahan Sampah Padat[sunting | sunting sumber]

Kurniaty et al. (2016) menyatakan dalam buku berjudul Memproses Sampah yang ditulis oleh Ir. Wied Harry Apriadji, alur pembuangan sampah terdiri tiga tahap, yaitu penampungan sampah (refuse storage), pengumpulan sampah (refuse collection), dan pembuangan sampah (refuse disposal).

1. Pembuatan Kompos[sunting | sunting sumber]

Kompos adalah hasil penguraian parsial/tidak lengkap dari campuran bahan-bahan organik yang dapat dipercepat secara artifisial oleh populasi berbagai macam mikroba dalam kondisi lingkungan yang hangat, lembab, dan aerobik atau anaerobik (Crawford 2003).[11] Kompos akan meningkatkan kesuburan tanah dan merangsang perakaran yang sehat dan memperbaiki struktur tanah dengan meningkatkan kandungan bahan organik tanah dan akan meningkatkan kemampuan tanah untuk mempertahankan kandungan air tanah.

Pembuatan kompos adalah mengatur dan mengontrol proses alami tersebut agar kompos dapat terbentuk lebih cepat. Proses ini meliputi membuat campuran bahan yang seimbang, pemberian air yang cukup, pengaturan aerasi, dan penambahan aktivator pengomposan (Isroi 2006).[12]

Berdasarkan bentuknya, kompos ada yang berbentuk padat dan cair. Pembuatan kompos dapat dilakukan dengan menggunakan kompos yang telah jadi, kultur mikroorganisme, atau cacing tanah. Contoh kultur mikroorganisme yang telah banyak dijual di pasaran dan dapat digunakan untuk membuat kompos adalah Effective Microorganism 4 (EM4). Mikroorganisme yang terdapat di dalamnya secara genetika bersifat asli bukan rekayasa. Umumnya EM4 dapat dibuat sendiri dengan menggunakan bahan-bahan yang mudah didapat (Hadisuwito, 2007).[13] Kompos yang dibuat menggunakan EM4 yang dikenal juga dengan bokashi.

2. Daur Ulang[sunting | sunting sumber]

Berbagai jenis limbah padat dapat mengalami proses daur ulang menjadi produk baru. Proses daur ulang sangat berguna untuk mengurangi timbunan sampah karena bahan buangan diolah menjadi bahan yang dapat digunakan kembali.

Sejauh ini keterlibatan masyarakat dalam mengurangi pemakaian dan mendaur ulang plastik masih sangat minim. Biasanya plastik dibakar untuk memusnahkannya dari pandangan. Padahal, jika pembakaran plastik tidak sempurna dapat membentuk dioksin, yaitu senyawa yang dapat memicu kanker, hepatitis, pembengkakan hati dan gangguan sistem saraf (Sirait 2009).[14]

Bahan-bahan yang didaur ulang dapat dijadikan produk baru yang jenisnya hampir sama atau sama dengan produk jenis lain. Contohnya, limbah kertas bisa didaur ulang menjadi kertas kembali. Limbah kaca dalam bentuk botol atau wadah bisa didaur ulang menjadi botol atau wadah kaca kembali atau dicampur dengan aspal untuk menjadi bahan pembuat jalan.

Kunci keberhasilan pengolahan sampah tersebut adalah memilah sampah. Sampah dipisahkan menjadi sampah organic, anorganik, kaca, polyetilentertalat (PET). Sampah organic menjadi kompos, sampah anorganik yang tidak berguna dimasukkan ke dalam insinerasi, dan sampah anorganik yang berguna seperti kaca dan PET didaur ulang. Pemilahan yang paling efektif dilakukan di hulu atau di rumah tangga. Pemilahan di rumah tangga dapat berhasil apabila didukung oleh edukasi, regulasi dan penyediaan infrastruktur dari pemerintah.

3. Penimbunan (Landfill)[sunting | sunting sumber]

Penimbunan merupakan salah satu proses pengolahan limbah padat atau sampah dengan mengumpulkan sampah di tempat terbuka yang cukup jauh dengan aktivitas manusia. Penimbunan sampah dapat dilakukan dengan menimbun sampah di bawah permukaan tanah agar sampah dapat terdekomposisi secara alami oleh tanah. Proses penimbunan di bawah tanah memiliki kekurangan yang berdampak kepada lingkungan di sekitarnya yaitu polusi tanah dan pencemaran kepada air sumur (Fadhillah et al. 2011).[15]

4. Pembakaran (Incineration)[sunting | sunting sumber]

Pembakaran merupakan salah satu proses pengolahan limbah padat yang menggunakan api untuk menghilangkan massa limbah padat atau sampah menjadi debu. Pembakaran limbah padat dapat membantu untuk menurunkan polusi lingkungan yang disebabkan oleh penimbunan limbah (Trisaksono 2002).[16]

Proses pembakaran limbah padat atau incineration diawali dengan proses pemisahan limbah padat atau sampah menjadi tiga jenis, yaitu sampah plastik dan elektrik, sampah kayu, dan sampah lainnya. Sampah yang dapat dibakar merupakan sampah kayu dan sampah lainnya, sedangkan sampah plastik dan sampah elektronik diolah dengan cara lain karena mengandung zat yang berbahaya bagi lingkungan sekitar apabila dilakukan proses pembakaran. Sampah lainnya dipisahkan kembali antara sampah basah dan kering dengan mendeteksi kelembaban pada sampah tersebut, agar sampah basah dapat dicampur dengan sampah kayu untuk memaksimalkan proses pembakaran. Proses pembakaran dilakukan hingga sampah hancur. Proses pembakaran tersebut menghasilkan tiga jenis output yaitu energi panas, uap, dan emisi (Straka et al. 2018).[17]

Pembakaran sampah dapat dilakukan menggunakan mesin incenerator. Mesin incinerator memiliki dua jenis mesin, yaitu mesin incenerator tanpa memanfaatkan energi panas dan mesin incenerator dengan memanfaatkan konversi energi panas. Mesin incinerator tanpa memanfaatkan energi panas dapat membakar limbah padat dalam skala yang relatif kecil, yaitu sebanyak 0,2 hingga 1 ton limbah padat/jam. Mesin incinerator dengan memanfaatkan dan konversi energi panas dapat membakar limbah padat yang lebih banyak dibandingkan dengan mesin incinerator yang tidak memanfaatkan energi panas yaitu hingga 40 ton limbah padat/jam (Trisaksono 2002).

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Widyaningrum; Pujiati; Moelyaningrum (2016). "Pengelolaan limbah padat di fakultas kesehatan dan non kesehatan". Jurnal Pustaka Kesehatan. 4 (2): 330–335. 
  2. ^ Anggreni MW. 2012. Pengelolaan limbah padat sebagai bagian penerapan konsep green building (studi kasus: Kantor Pusat PT Pertamina Jakarta) [skripsi]. Depok: Universitas Indonesia.
  3. ^ Leuhery (2011). "Kajian keandalan pola penanggulangan sampah padat studi kasus pada Kota Balikpapan Kalimantan Timur". Arika. 5 (1): 17–26. 
  4. ^ Fitriana; Soedirham (2013). "Perilaku ibu rumah tangga dalam pengelolaan sampah di Desa Bluru Kidul RW 11 Kecamatan Sidoarjo". Jurnal Promosi dan Pendidikan Kesehatan Indonesia. 1 (2): 132–137. 
  5. ^ Banowati (2012). "Pengembangan green community UNNES melalui pengelolaan sampah". Indonesian Journal of Conservation. 1 (1): 11–19. 
  6. ^ Kurniaty; Nararaya; Nurmuhamad; Turawan (2016). "Mengefektifkan pemisahan jenis sampah sebagai upaya pengelolaan sampah terpadu di kota magelang". Varia Justicia. 12 (1): 135–150. 
  7. ^ Aprilia; Tezuka; Spaargaren (2012). "Inorganic and hazardous solid waste management: current status and challenges for Indonesia". Procedia Environmental Sciences. 17: 640–647. 
  8. ^ Hasibuan (2007). "Analisis dampak limbah/sampah rumah tangga terhadap pencemaran lingkungan hidup". Jurnal Ilmiah “Advokasi”. 4 (1): 42–52. 
  9. ^ Sulistiyorini (2018). Sampah dan Pencemaran. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 
  10. ^ Marliani (2014). "Pemanfaatan limbah rumah tangga (sampah anorganik) sebagai bentuk implementasi dari pendidikan lingkungan hidup". Jurnal Formatif. 4 (2): 124–132. 
  11. ^ Crawford (2003). Composting of Agricultural Waste in Biotechnology Applications and Research. hlm. 68–77. 
  12. ^ Isroi (2006). Kompos. Bogor: Balai Penelitian Teknologi Perkebunan Indonesia. 
  13. ^ Hadisuwito; Sukamto (2007). Membuat Pupuk Kompos Cair, Cetakan ketiga. Jakarta: Agromedia Pustaka. 
  14. ^ Sirait (2009). Sulap Sampah Plastik Lunak Jadi Jutaan Rupiah. Yogyakarta: B-First. 
  15. ^ Fadhillah A, Sugianto H, Hadi K, Firmandhani SW, Murtini TW, Pandelaki EE. 2011. Kajian pengelolaan sampah kampus jurusan arsitektur fakultas teknik Universitas Diponegoro. MODUL. 11 (2): 63-71
  16. ^ Trisaksono (2002). "Pengelolaan dan pemanfaatan sampah menggunakan teknologi incinerator". Jurnal Teknologi Lingkungan. 3 (1): 17–23. 
  17. ^ Straka; Rosova; Malindzakova; Khouri; Culkova (2018). "Evaluating the waste incineration process for sustainable development through modelling, logistics, and simulation". Pol. J. Environ. Stud. 27 (6): 2739–2748.