S.A.M. Mudikdio

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


S.A.M. Mudikdio

S.A.M. Mudikdio adalah seorang politikus Indonesia yang lahir di Medan pada tanggal 20 Desember 1904. Ia masuk Partai Komunis Indonesia (PKI). Dari tahun 1945 hingga penyerahan kedaulatan, ia duduk sebagai anggota KNIP di Jogjakarta. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia menjabat sebagai anggota DPR RIS wakil dari Republik Indonesia. Pada masa Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950, ia menjabat sebagai anggota DPR RI.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]