Rusunawa Jatinegara Barat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Rusun Jatinegara Barat)

Rumah Susun Jatinegara Barat adalah proyek rumah susun sewa di kawasan Jatinegara Barat, sekitar 300 meter dari Terminal Kampung Melayu, yang dimaksudkan untuk menampung warga relokasi Kampung Pulo yang telah dipindahkan dari bantaran Kali Ciliwung sejak Juni 2015, di bawah pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Rumah susun ini dibangun di atas lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan dibangun dengan dana APBN oleh melalaui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Rusunawa Jatinegara Barat terdiri dari dua tower, 16 lantai, dengan kapasitas mencapai 520 unit. Fasilitas yang disediakan di lantai satu adalah satu unit rusun bagi kaum difabel, lobi, posko kesehatan dan ruang administrasi. Sementara di lantai dua ada area yang disiapkan untuk sekolah PAUD, Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) atau Food court. Selain itu di lantai dua ada control room, genset dan panel room. Di control room ada 8 layar monitor untuk mengawasi 54 CCTV.[1]

Kelengkapan unit dan tarif[sunting | sunting sumber]

Setiap unit rusun Jatinegara Barat sudah dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar mandi dan sebuah ruangan yang bisa digunakan sebagai dapur dan ruang tamu. Di dalamnya menggunakan teknologi canggih ramah lingkungan. Contohnya di bawah wastafel terdapat grease trap yang berfungsi menyaring air pembuangan Pengelola juga telah menyediakan satu kamar mandi yang telah dipasang shower.[1] Unit ini disewakan hanya dengan tarif sekitar Rp 300 ribu setiap bulannya.[2]

Untuk setiap warga yang setuju direlokasi dari Kampung Pulo, PT Duta Abadi Primantara menyumbangkan satu kasur lipat, atau total 527 unit kasur lipat.[3]

Tidak lagi menjadi hak milik[sunting | sunting sumber]

Keunikan rusun ini adalah meninggalkan konsep rusun hak milik (rusunami) dan memiliki empat lift orang dan satu lift barang. Selain itu untuk mencegah terjadinya pindah kepemilikan, setiap warga yang telah mengambil unit langsung dibuatkan KTP dengan domisili sesuai alamat rusun Jatinegara Barat.[1]

Perubahan nasib penghuni[sunting | sunting sumber]

Sebelumnya, penghuni rusun Jatinegara Barat adalah penghuni bantaran Kali Ciliwung di sekitar Kampung Pulo. Pemindahan ini mendorong protes dari warga yang direlokasi, karena khawatir mendapat perlakuan tidak layak dan pengganti yang tidak memadai.[4] Namun belakangan warga sendiri mengakui tinggal di rusun lebih layak dibanding di tepi kali, dan tidak lagi merasakan banjir rutin tahunan yang membuat mereka terpaksa mengungsi.[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]