Tempat ibadah
Tempat ibadah adalah struktur atau ruang yang dirancang khusus di mana individu atau sekelompok orang seperti sebuah kongregasi datang untuk melakukan tindakan pengabdian, penghormatan, atau studi keagamaan. Bangunan yang dibangun atau digunakan untuk tujuan ini kadang-kadang disebut rumah ibadah. Kuil, gereja, masjid, dan sinagoge adalah contoh utama struktur yang dibuat untuk ibadah. Sebuah biara dapat berfungsi baik untuk menampung mereka yang termasuk dalam ordo keagamaan maupun sebagai tempat ibadah bagi pengunjung. Fitur alam atau topografi juga dapat berfungsi sebagai tempat ibadah, dan dianggap suci atau sakral dalam beberapa agama; ritual yang terkait dengan sungai Gangga adalah contoh dalam Hinduisme.
Berdasarkan hukum kemanusiaan internasional dan Konvensi Jenewa, bangunan keagamaan diberikan perlindungan khusus, serupa dengan perlindungan yang dijamin untuk rumah sakit yang menampilkan Lambang Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Hukum perang internasional ini melarang penembakan terhadap atau dari bangunan keagamaan.
Arsitektur sakral mencerminkan kepercayaan agama, pilihan estetika, serta kemampuan ekonomi dan teknologi dari mereka yang menciptakan atau mengadaptasinya, dan dengan demikian tempat ibadah menunjukkan keragaman yang besar tergantung pada waktu dan tempatnya.
Jenis
[sunting | sunting sumber]
Tempat ibadah kontemporer meliputi jenis-jenis berikut:
- Tempat Suci (kuil, altar dan tempat-tempat pengorbanan lainnya, tempat-tempat untuk pengorbanan dan persembahan keagamaan);
- Kuil (gereja, oratorium, sinagoge, masjid, mandir, pagoda);
- Kapel, baptisterium, dan sebagainya;
- Biara
- Relikuarium (stupa, chasse);
- Tempat pemakaman (tempat wudhu dan upacara pemakaman, pemakaman, krematorium, kolumbarium).

Jenis tempat ibadah
[sunting | sunting sumber]Lihat pula
[sunting | sunting sumber]