Rumah Tenun Kampung Bandar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Rumah Tenun Kampung Bandar atau kadang-kadang disebut Rumah Tenun adalah salah satu bangunan yang telah didirikan atas nama pemilik H. Yahya sejak tahun 1887 di Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau, Indonesia.

Selain merupakan pusat pembuatan tenun di Riau, bangunan ini diriwayatkan benar-benar berperan penting ketika kemerdekaan Indonesia masih diperjuangkan guna mengakhiri masa-masa penjajahan. Di masa lampau, rumah tenun ini ternyata menjadi tempat letak khusus bagi beberapa pejuang, dapur umum, dan gudang penyimpanan barang-barang pertentaraan pada masa menjelang kemerdekaan. Tak berhenti di situ saja, ternyata bangunan ini juga merupakan letak tempat tinggal yang digunakan oleh TNI saat terjadi pemberontakan PRRI di Bukittinggi (Pekanbaru masih dikelolakan sebagai bagian Sumatra Tengah).

Lihat Pula[sunting | sunting sumber]