Lompat ke isi

Rumah Gadang Gajah Maharam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rumah Gadang Gajah Maharam di Desa Kampai Tabu Karambia, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, tampak dari depan.

Rumah Gadang Gajah Maharam adalah sebuah bangunan bersejarah yang telah menjadi cagar budaya di Kota Solok, Sumatera Barat. Rumah gadang ini persisnya berlokasi di jalan lintas (By Pass) Km 1 Nomor 107, Desa Kampai Tabu Karambia, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. Dibangun pada awal abad 19, rumah gadang ini dahulunya digunakan sebagai tempat untuk belajar pidato bagi para pemuda di daerah Solok dan sekitarnya.[1]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Rumah Gadang Gajah Maharam mulai dibangun pada tahun 1901, dan selesai pengerjaannya pada tahun 1904.[1] Rumah gadang ini merupakan rumah tradisional Minangkabau, dan menggunakan langgam Gajah Maharam, salah satu dari tujuh langgam rumah gadang di Sumatera Barat. Penamaan Rumah Gadang Gajah Maharam karena bentuknya menyerupai gajah mengeram.[2]

Rumah gadang ini merupakan rumah kediaman bekas Engku Lareh. Jabatan Engku Lareh sendiri dulunya merupakan jabatan bergengsi yang diberikan oleh pemerintahan kolonial Hindia Belanda kepada penghulu yang berpengaruh di nagari-nagari di Minangkabau.[2] Engku Lareh penghuni Rumah Gadang Gajah Maharam ini adalah adik kandung dari Husien Datuk Bandaro atau yang dikenal sebagai Syekh Sialahan.[1]

Syekh Sialahan merupakan seorang ulama tarekat Naqsyabandiyah yang mengajarkan agama Islam di daerah Solok dan sekitarnya. Ia adalah murid dari Syekh Burhanuddin yang merupakan seorang ulama berpengaruh di Minangkabau sekaligus yang menyebarkan Islam di Kerajaan Pagaruyung. Untuk mendukung aktivitas dakwahnya, Syekh Sialahan membangun Surau Latiah.[3] Ditetapkan sebagai cagar budaya, Surau Latiah dan makam Syekh Sialahan berada tidak jauh dari Rumah Gadang Gajah Maharam, yaitu sekitar 150 meter.[1]

Rumah Gadang Gajah Maharam tampak dari sisi kiri depan.

Rumah Gadang Gajah Maharam dulunya difungsikan sebagai rumah hunian dan tempat pelaksanaan acara-acara adat serta sebagai tempat untuk belajar pidato bagi para pemuda di daerah Solok dan sekitarnya. Namun, untuk sekarang rumah ini tidak dihuni lagi, dan hanya digunakan pada momen tertentu, seperti sebagai tempat persemayaman terakhir sebelum dibawa ke pemakaman bagi anggota keluarga atau atau ahli waris rumah yang meninggal. Secara umum, Rumah Gadang Gajah Maharam ini merupakan milik Kaum Datuk Bandaharo, Suku Chaniago.[1]

Rumah Gadang Gajah Maaram ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota Solok pada tahun 2007 dengan nomor inventaris 05/BCB-TB/A/05/2007.[4] Rumah gadang ini mengalami renovasi besar-besaran pada 2016.[2]

Konstruksi[sunting | sunting sumber]

Rumah Gadang Gajah Maharam memiliki denah persegi panjang dengan ukuran panjang 16,5 meter dan lebar 7,6 meter. Bangunan ini menghadap ke arah utara. Secara keseluruhan, rumah gadang ini terbuat dari bahan kayu dan atap berbahan seng. Rumah gadang ini memiliki lima buah gonjong, yakni empat gonjong di bagian atap dan satu gonjong di bagian depan sebagai pelindung tangga masuk rumah.[4]

Bagian dalam Rumah Gadang Gajah Maharam.

Bagian tubuh bangunan terbuat dari kayu yang mana jenis kayu yang digunakan sebagai bahan utama komponen bangunan adalah kayu juar, surian, dan ruyung (pohon kelapa). Sementara, untuk dinding bagian timur, barat dan selatan bangunan digunakan sasak (anyaman bambu). Secara umum, bangunan ini dipenuhi oleh ukiran dengan motif flora. Pada umumnya, ukiran ini terletak pada bagian depan rumah dan bagian dalam bangunan.[1]

Rumah gadang ini memiliki lima buah gonjong. Rinciannya, empat gonjong berada di bagian atap, sedangkan satu gonjong lagi di bagian depan bangunan yang berfungsi sebagai pelindung tangga masuk ke dalam rumah. Rumah gadang juga memiliki 30 buah tiang penopang.[4]

Pintu rumah gadang ini berjumlah 2 buah yang mana 1 pintu terdapat pada bagian depan, sedangkan 1 pintu lagi pada bagian belakang bangunan. Pintu bagian depan merupakan pintu masuk, sedangkan pintu bagian belakang merupakan pintu keluar bangunan. Letak pintu ini di tengah bangunan. Rumah gadang ini juga memiliki 4 buah jendela, berada pada bagian depan bangunan; masing-masing 2 buah di sisi timur dan barat.[4]

Rumah Gadang Gajah Maharam juga memiliki 4 buah kamar. Kamar-kamar tersebut terletak pada bagian dalam bangunan, persisnya pada bagian sisi selatan bangunan serta berjejer dari arah timur ke barat. Pada masing-masing pintu kamar, terdapat ukiran-ukiran bermotif flora berupa les pintu. Selain itu, pada bagian atas pintu kamar, terdapat ukiran berbentuk setengah lingkaran dengan motif flora dan mahkota. Motif mahkota ini diperkirakan dipengaruhi oleh masa kolonial.[1]

Pada bagian selatan bangunan, terdapat lorong yang menghubungkan bangunan utama dengan dapur. Bangunan dapur berbentuk bujur sangkar dengan atap berbentuk limasan.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f g bpcbsumbar (2016-12-08). "Arsitektur Rumah Tradisional Minangkabau ini Menyerupai Gajah Mengeram". Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-01-11. 
  2. ^ a b c "Menyambangi Rumah Gadang Gajah Maharam yang Pertama Didirikan di Kota Solok". Tribunpadang.com. Diakses tanggal 2024-01-11. 
  3. ^ VIVA, PT VIVA MEDIA BARU- (2022-06-18). "Syekh Sihalahan, Penyebar Agama Islam Di Tanah Solok". padang.viva.co.id. Diakses tanggal 2024-01-11. 
  4. ^ a b c d e Cagar Budaya di Sumatera Barat Edisi 2. Dinas Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. 2018. hlm. 25–27.