Rifai Tjek Yan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rifai Tjek Yan

Rifai Tjek Yan adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Wali Kota Palembang dari 1970 sampai 1978. Ia merupakan orang yang menetapkan tanggal 17 Juni sebagai hari jadi Kota Palembang melalui Surat Keputusan Walikota Palembang No. 57/UM/WK Tanggal 6 Mei 1972.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]