Retensi Arsip

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

program retensi arsip memberikan suatu jadwal dan prosedur yang konsisten untuk mengelola arsip organisasi, memindahkan arsip ke tempat penyimpanan arsip inaktif, memusnahkan arsip yang sudah tidak bernilai guna. JRA (Jadwal Retensi Arsip) adalah komponen dari program manajemen arsip, menggambarkan arsip dari suatu badan penciptanya, sebagai dasar hukum penyimpanan arsip bernilai permanen maupun pemusnahan arsip yang sudah tidak bernilai guna berisi jangka simpan arsip.[1]

  1. ^ Irawan, Mustari (2014). Perancangan Jadwal Retensi Arsip. 1. Jakarta: Universitas Terbuka. hlm. 1–19. ISBN 978-7-970113-61-9.