Resolusi 469 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 469
Dewan Keamanan PBB
Israel
Tanggal20 Mei 1980
Sidang no.2.223
KodeS/RES/469 (Dokumen)
TopikWilayah pendudukan Israel
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 469 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Mei 1980. Usai menyatakan laporan Sekjen dan menyatakan bagian-bagian relevan dari Konvensi Jenewa, DKPBB menyatakan bahwa Pemerintah Israel gagal untuk mengimplementasikan Resolusi 468 (1980).

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]