Resolusi 460 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 460
Dewan Keamanan PBB
Tanggal21 Desember 1979
Sidang no.2,181
KodeS/RES/460 (Dokumen)
TopikRhodesia Selatan
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 460 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Desember 1979. Usai menyatakan Perjanjian Lancaster House, DKPBB memutuskan untuk memikirkan tindakan yang diambil terhadap Rhodesia Selatan dalam 232 (1966) dan 253 (1968) dan resolusi-resolusi berikutnya. Resolusi tersebut menyayangkan "kehilangan nyawa, pemborosan dan penderitaan" sepanjang 14 tahun yang disebabkan oleh pemberontakan di Rhodesia Selatan.

Referensi[sunting | sunting sumber]