Repositori institusi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Repositori institusi merupakan sistem atau platform digital yang digunakan oleh institusi untuk menyimpan, mengelola, dan mempublikasikan hasil penelitian dan karya akademik lainnya. Produk intelektual yang tercipta dari aktivitas institusi dapat disimpan di repositori institusi.[1] Repositori institusi dapat menyimpan koleksi digital, dan menjaga hasil karya intelektual suatu perguruan tinggi atau gabungan dari beberapa perguruan tinggi.[2]

Perkembangan[sunting | sunting sumber]

Repositori institusi didorong atas dasar revolusi informasi berkelanjutan dengan jaringan yang saling terhubung, mengubah dinamika antara inovasi yang didorong kemajuan institusional, dan evolusi praktik ilmiah disipliner. Pengembangan repositori institusi muncul sebagai strategi perguruan tinggi untuk menerapkan perubahan yang terjadi dalam ilmu pengetahuan dan komunikasi ilmiah. Tren teknologi dan upaya pengembangan memodernisasi publikasi ilmiah melalui sebuah sistem digital.[3]

Repositori institusi berkembang sejalan dengan perkembangan jaringan internet untuk melakukan penyimpanan hasil karya intelektual melalui jaringan internet. Universitas Southampton sebagai perguruan tinggi yang mengembangkan repositori institusi meluncurkan EPrints pada tahun 2001. Massachussetts Institute of Technology (MIT) pada tahun 2002 meluncurkan perangkat lunak DSpace. Kedua perguruan tinggi ini meluncurkan sebuah sistem perangkat lunak yang mendukung akses terhadap artikel penelitian di masing-masing perguruan tinggi.[4]

Tujuan[sunting | sunting sumber]

Tujuan dari repositori institusi adalah untuk meningkatkan aksesibilitas, visibilitas, dan penyebarluasan informasi hasil penelitian dan karya akademik yang dihasilkan oleh institusi. Selain itu sebagai tempat untuk mengelola dan melestarikan aset intelektual institusi melalui pelestarian digital.[1]

Pemanfaatan[sunting | sunting sumber]

Pemanfaatan repositori institusi menjadi tempat penyimpanan dari setiap karya ilmiah yang dihasilkan oleh suatu institusi, meliputi instansi akademik, dan instansi lainnya. Di instansi perguruan tinggi, karya ilmiah yang tersimpan antara lain berupa karya digital yang diproduksi secara lokal misalnya, artikel pracetak, kumpulan data tesis dan disertasi elektronik, objek pembelajaran, multimedia dan audiovisual, dan laporan teknis. Masyarakat luas juga dapat memanfaatkan karya ilmiah yang dihasilkan dari instansi perguruan tinggi yang menggunakan repositori institusi.[5]

Keberadaan repositori institusi tidak hanya berlaku di kalangan perpustakaan perguruan tinggi, tetapi juga dapat dimanfaatkan institusi pemerintahan. Di Indonesia, pemerintah daerah juga menggunakan sistem perangkat repositori institusi. Pemanfaatan repositori institusi yang dilakukan oleh pemerintah daerah di Indonesia berupa; mengumpulkan, mengelola, dan menyebarluaskan hasil karya dari daerah dan/atau tentang daerah secara efektif dan efisien kepada masyarakat secara luas. Repositori instutusi yang tersimpan berupa penyimpanan khazanah intelektual yang dihasilkan oleh masyarakat dan akademisi di wilayah administratif pemerintahan.[6] Repositori institusi di instansi pemerintahan juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana teknologi informasi untuk alih media arsip, pencarian arsip, klasifikasi arsip, penyimpanan arsip, penyusutan dan pelaporan arsip.[7]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Kurniawan, Taufiq (2016-12-30). "Peran Perpustakaan Perguruan Tinggi dalam Mengembangkan Institusional Repository". Pustakaloka. 8 (2): 231–243. ISSN 2502-4108. 
  2. ^ Libraries (ARL), The Association of Research; Crow, Raym (2002-08). "The Case for Institutional Repositories: A SPARC Position Paper" (dalam bahasa Inggris). 
  3. ^ Lynch, Clifford A (2003). "Institutional Repositories: Essential Infrastructure For Scholarship In The Digital Age". portal: Libraries and the Academy. 3 (2): 327–336. ISSN 1530-7131. 
  4. ^ Irawati, Ina; Muljono, Pudji; Ardiansyah, Firman (2015). "KESIAPAN REPOSITORI INSTITUSI DI INDONESIA DALAM PRESERVASI DIGITAL". Jurnal Perpustakaan Pertanian (dalam bahasa Inggris). 24 (1): 1–7. doi:10.21082/jpp.v24n1.2015.p1-7. ISSN 2541-0814. 
  5. ^ Safira, Fidan (2021-06-04). "Kebijakan Open Access Repositori Institusi di Perpustakaan Perguruan Tinggi: Kajian Best Practice Studi Literature". Pustakaloka. 13 (1): 116–136. doi:10.21154/pustakaloka.v13i1.2457. ISSN 2502-4108. 
  6. ^ Satibi, Iswanda F, Meinia Prayesti, Puput Ayu R, and Sofia Nur Aisyah. “Sikap Pemerintah Daerah Terhadap Repositori Institusi Dan Open Access,” no. August 2017 (2017): 93–103.
  7. ^ Gunaidi, Aang; Nurhadryani, Yani; Muljono, Pudji (2018-12-17). "PENGEMBANGAN SISTEM REPOSITORI ARSIP DIGITAL PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DALAM MENDUKUNG SMART GOVERNANCE". BACA: JURNAL DOKUMENTASI DAN INFORMASI. 39 (2): 101–111. doi:10.14203/j.baca.v39i2.433. ISSN 2301-8593.