Renewalisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Renewalisme adalah konsep dalam teori hubungan internasional yang memandang bahwa kemampuan suatu negara untuk memperbarui dirinya sendiri adalah ujian bagi negara penguasa besar. Gagasan ini pertama kali dikemukakan oleh Samuel P. Huntington pada tahun 1988 dalam artikelnya di Foreign Affairs. Renewalisme adalah balasan untuk konsep deklinisme.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Evans, Graham (1998). Dictionary of International Relations. Penguin. hlm. 476. 
  2. ^ Richardson, John (1991). International Relations: Global and Australian Perspectives on an Evolving Discipline. Australian National University. hlm. 415. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]