Rehabilitas lahan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Rehabilitas hutan dan lahan atau yang disingkat RHL adalah upaya dalam memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan hutan dan lahan. Tujuannya untuk meningkatkan dukungan, produktivitas, dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.[1]

Manfaat Rehabilitas Lahan[sunting | sunting sumber]

Rehabilitasi hutan dan lahan manfaat adalah :

  • Berbagi kesuburan tanah,
  • Mengurangi toksisitas dan kosentrasi berat logam,
  • Meliputi tingkat pH, infiltrasi udara hujan ke tanah,
  • Peningkatan daya jerat tanah terhadap udara, dan
  • Keragaman dan jumlah fungsional,
  • Memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna
  • Meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.[2]

Refrensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Rehabilitasi Hutan dan Lahan". jdih.maritim.go.id. Diakses tanggal 2023-10-24. 
  2. ^ "Rehabilitasi Lingkungan". sumbarprov.go.id. Diakses tanggal 2023-10-24.