Referendum penjualan Hindia Barat Denmark 1916

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Referendum penjualan Hindia Barat Denmark kepada Amerika Serikat diadakan di Denmark pada tanggal 14 Desember 1916.[1] Referendum ini tidak mengikat secara hukum. Hasilnya adalah 283.670 suara mendukung penjualan dan 158.157 menentang. Warga Hindia Barat Denmark tidak boleh ikut memilih, tetapi pemungutan suara tidak resmi diadakan di St. Croix oleh David Hamilton Jackson. Hasilnya 4.027 mendukung penjualan dan hanya tujuh orang yang menentang.

Setelah referendum ini diadakan, Hindia Barat Denmark dijual kepada Amerika Serikat berdasarkan ketentuan Perjanjian Hindia Barat Denmark pada tanggal 31 Maret 1917. Kepulauan ini dijual dengan nilai sebesar $25.000.000 emas dan kepulauan ini kini dijuluki Kepulauan Virgin Amerika Serikat.

Hasil[sunting | sunting sumber]

Pilihan Suara %
Mendukung 283.670 64,2
Menentang 158.157 35,8
Suara tidak sah/kosong 7.267
Jumlah 449.094 100
Sumber: Nohlen & Stöver

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Nohlen, D & Stöver, P (2010) Elections in Europe: A data handbook, p524 ISBN 978-3-8329-5609-7

Pranala luar[sunting | sunting sumber]