Referendum enosis Siprus 1950

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Referendum tidak resmi mengenai enosis dengan Yunani diadakan di Siprus dari tanggal 15 hingga 22 Januari 1950.[1] Hanya orang Yunani Siprus yang boleh memilih, dan usulan enosis disetujui oleh 95,71% pemilih.[1]

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 12 Desember 1949, Uskup Agung Makarios II telah meminta pemerintah Britania untuk mengadakan referendum mengenai masa depan Siprus.[1] Setelah permohonan ini ditolak, Dewan Gereja dan organisasi Enosis mengadakan referendum sendiri.[1] Buku-buku tanda tangan disediakan di gereja-gereja dari tanggal 15 hingga 22 Januari 1950.[1] Buku ini memiliki dua kolom yang berjudul "kami meminta penyatuan dengan Yunani" dan "kami menentang penyatuan Siprus dengan Yunani".[1]

Hasil[sunting | sunting sumber]

Pilihan Suara %
Mendukung 215.108 95,71
Menentang 9.639 4,29
Suara tidak sah/kosong
Jumlah 224.747 100
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi
Sumber: Direct Democracy

Dampak[sunting | sunting sumber]

Seusai referendum ini, Gereja Siprus secara terbuka menegur mereka yang telah memilih untuk menentang enosis. Pada tahun-tahun terakhir kekuasaan Britania di Siprus, Gereja mencoba membungkam opini yang membangkang di antara orang-orang Yunani Siprus, kadang-kadang dengan cara kasar.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f Zypern, 22. Januar 1950: Anschluss an Griechenland Direct Democracy
  2. ^ Heath-Kelly, Charlotte (2013). "Killing in the name: inflicting political injury". Politics of Violence. Routledge. hlm. 31.