Recording Industry Association (Singapore)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Recording Industry Association (Singapore), atau disingkat RIAS adalah organisasi International Federation of the Phonographic Industry yang mewakili industri musik di Singapura. Organisasi ini didirikan pada tahun 1976 dengan nama Singapore Phonogram Association (RPA).[1]

Sertifikasi[sunting | sunting sumber]

RIAS menyerahkan sertifikasi untuk rekaman musik di Singapura berdasarkan penjualannya. Sampai tahun 2006, terdapat persyaratan yang berbeda untuk singel dan album; sejak tahun 2007, persyaratan yang sama diterapkan untuk semua rekaman.[2] Tingkatannya adalah sebagai berikut:

Album
Tingkatan Sampai 31 Desember 2016 Sejak 1 Januari 2017
Gold 7.500 5.000
Platinum 15.000 10.000
2 × Platinum 30.000 20.000
Singel
Tingkatan Unit terjual
Gold 5.000
Platinum 10.000
2 × Platinum 20.000

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Recording Industry Association (Singapore)". Web Archive Singapore. 2005. Diakses tanggal 27 Juli 2015. 
  2. ^ "International Certification Award levels (June 2013)" (PDF). International Federation of the Phonographic Industry. 2013. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 28 Maret 2014. Diakses tanggal 27 Juli 2015. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]