Lompat ke isi

Raja perang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Raja perang, panglima perang, atau hulubalang (Inggris: warlord) adalah seorang penguasa daerah yang memiliki kontrol atas pasukan militer yang setia kepadanya, tetapi tidak kepada pemerintah pusat.

Raja perang kerap muncul di dalam era kacau, menjelang atau setelah runtuhnya sebuah negara sampai kepada munculnya stabilitas keamanan.


Di Indonesia[sunting | sunting sumber]

Di Kesultanan Aceh, para Ulèëbalang memerintah suatu daerah Sagoë (setingkat kabupaten) dengan gelar Teuku atau Cut.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]