R. Soerasno

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
R. Soerasno

R. Soerasno (26 Maret 1898 – 8 Maret 1957)[1] adalah seorang birokrat Indonesia. Lahir di Ampel, Boyolali, sejak tahun 1917 hingga 1920, dia bekerja pada Binnenlands Bestuur sebagai Candidaat Inlands Bestuursambtenaar. Kemudian, antara tahun 1920 - 1933, dia menjabat sebagai Algemene Sekretaris di Bogor dan selanjutnya menjabat sebagai Commies-redakteur, administratief ambtenaar dan referendaris. Dalam tahun 1933 - 1942, dia bekerja di Departement Economische Zaken dan menjabat sebagai Referen daris, dan administrateur.[2]

Pada zaman pendudukan Jepang hingga proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dia bekerja pada Kementerian Kemakmuran dengan kedudukan sebagai Kepala Pusat Ekonomi Umum, Pegawai Tinggi tingkat IV-III dan II; kemudian sebagai Sekretaris Jenderal. Sejak bulan Januari 1947, dia diangkat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Negara RI di Jogjakarta. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia diangkat sebagai Ketua Dewan Pengawas Keuangan RIS. Sejak masa Negara Kesatuan Republik Indonesia, dia menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Keuangan RI.[2]

Namanya diabadikan sebagai nama sebuah gedung pada Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) di BPK RI Kantor Perwakilan Provinsi DI Yogyakarta.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]