Princeps Pastorum

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Princeps Pastorum (Bahasa Latin untuk 'Pangeran para gembala' atau 'Sang gembala agung') adalah nama sebuah ensiklik yang diumumkan secara resmi oleh Paus Yohanes XXIII pada tanggal 28 November 1959. Namanya diambil dari sebuah kalimat Injil" (Surat Petrus I 5:4): Maka kamu, apabila Gembala Agung datang, kamu akan menerima mahkota kemuliaan yang tidak dapat layu. Nama ini merujuk pada Yesus Kristus.

Dokumen ini merayakan kesuksesan misi-misi Katolik Roma untuk menyebarkan iman, mendorong lahirnya pelayan-pelayan gereja yang berasal dari penduduk lokal di negara-negara dimana misi-misi itu berkarya, dan menekankan pada pentingnya umat Katolik awam sebagai wakil gereja di negara-negara non-Katolik.

Referensi[sunting | sunting sumber]