Pos perbatasan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pos perbatasan di Brest, Belarus

Pos perbatasan atau pos perbatasan terluar adalah sebuah pos yang didirikan oleh sebuah negara berdaulat di perbatasannya, untuk memantau dan mengamankan perbatasannya dengan negara tetangga. Pos semacam ini dikelola oleh penjaga perbatasan dan terhubung dengan patroli perbatasan di kawasan mereka dan markas besarnya di dalam wilayah dari negara tersebut dalam kegiatan sehari-hari mereka melalui komunikasi radio sepanjang waktu.

Referensi[sunting | sunting sumber]