Portal:Jepang/Artikel Pilihan/38 2021

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Proses politik Jepang memiliki tiga jenis pemilihan: pemilihan umum untuk Dewan Perwakilan Rakyat diadakan setiap empat tahun (kecuali majelis rendah dibubarkan lebih awal), pemilihan untuk Dewan Penasihat diadakan setiap tiga tahun untuk memilih setengah dari anggotanya, dan pemilihan lokal diadakan setiap empat tahun untuk kantor di prefektur dan munisipalitas. Pemilihan diawasi oleh Komisi Administrasi Pemilihan di setiap tingkat administratif di bawah arahan umum Dewan Manajemen Pemilihan Pusat, sebuah lembaga khusus yang melekat pada Kementerian Urusan Dalam Negeri dan Komunikasi (MIC). Usia pemilih minimum dalam sistem pemilihan non-wajib Jepang dikurangi dari dua puluh menjadi delapan belas tahun pada Juni 2016. Pemilih harus memenuhi persyaratan tinggal tiga bulan sebelum diizinkan untuk memberikan suara. (Selengkapnya...)