Pop-punk

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pop-punk adalah genre musik rok yang menggabungkan tekstur dan tempo cepat punk rock dengan melodi dan progresi akord power pop. Ini didefinisikan karena penekanannya pada lagu pop tradisional dan tema remaja dan anti-pinggiran kota, dan dibedakan dari genre varian punk lainnya dengan menggambar lebih banyak dari pop rock tahun 1960-an dan musik band-band seperti The Beatles, The Kinks, dan The Beach Boys.

Pop-punk telah berkembang sepanjang sejarahnya, menyerap unsur-unsur dari new wave, college rock, ska, rap, emo, dan boy band, dan kadang-kadang dipandang secara bergantian dengan power pop dan skate punk. Genre ini muncul pada akhir 1970-an dengan grup-grup seperti Ramones, the Undertones, Buzzcocks, Bad Religion, dan Descendents, diikuti pada 1980-an dan awal 1990-an oleh sejumlah band yang menandatangani kontrak dengan Lookout! Rekaman, termasuk Screeching Weasel, Queers, dan Mr. T Experience. Pada pertengahan hingga akhir 1990-an, genre ini mengalami peningkatan popularitas besar-besaran yang meluas dengan band-band seperti Green Day, the Offspring dan Blink-182. Genre ini selanjutnya dipopulerkan oleh Warped Tour. Kesuksesan pop-punk berlanjut di awal 2000-an dengan artis seperti Avril Lavigne, Sum 41, Good Charlotte dan New Found Glory.

Bacaan lebih lanjut[sunting | sunting sumber]