Lompat ke isi

Politikus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Para politikus pada pertemuan G-20 di London, 2009.

Politikus (serapan dari bahasa Belanda: politicus; sinonim: politisi) adalah seseorang yang terlibat dalam politik. Dan juga termasuk para ahli politik[1]. Politisi juga termasuk figur politik yang ikut serta dalam pemerintahan. Menjadi politisi atau politikus berarti menjadi penyambung suara masyarakat, karena kerjaan politisi ialah menjalankan kebijakan berdasarkan aspirasi masyarakat, para politikus biasa kita jumpai menjadi kepala pemerintahan atau sebagai anggota parlemen di tingkat DPR RI, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Provinsi, Kabupaten dan Kota madya.

Dalam demokrasi Dunia Barat, istilah ini biasa terbatas kepada mereka yang menjabat atau sedang mencoba mendapatkannya daripada digunakan untuk merujuk kepada para ahli yang dipekerjakan oleh orang-orang yang tersebut di atas. Perbedaan seperti ini tidak begitu jelas jika berpedoman pada pemerintahan yang non-demokratis.

Dalam sebuah negara, para politikus membentuk bagian eksekutif dari sebuah pemerintah dan kantor sang pemimpin negara serta bagian legislatif, dan pemerintah di tingkat regional dan lokal.

Bacaan lanjutan

[sunting | sunting sumber]
  • Aberbach, Joel D., Robert D. Putnam, and Bert A. Rockman, eds., Bureaucrats and politicians in western democracies (Harvard University Press, 1981)
  • Heywood, Paul M. ed. Routledge Handbook of Political Corruption (2014)
  • Welch, Susan, John Gruhl, John Comer, and Susan M. Rigdon. Understanding American Government. 8th ed. Belmont, USA: Thompson Wadsworth, 2006
  • "Merriam Webster Online Dictionary" Definition of politician Diarsipkan 2007-02-13 di Wayback Machine. 5 June 2006

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ https://kbbi.web.id/politikus