Politik fraksi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Politik fraksi adalah kumpulan berhimpun kelompok individu, terutama dalam paham kesatuan politik, seperti dalam partai politik, sebuah serikat buruh, atau kelompok lainnya, mempunyai tujuan politik, golongan Individu-individu ini berhimpun, bersatu dalam atas serangkaian organisasi untuk bagian dari sebuah rangkaian atau salah satu cara untuk mencapai tujuan politik tertentu dan agenda lanjutan dalam memposisikan diri di dalam organisasi.

Politik fraksi dapat pula digambarkan sebagai "partai dalam partai". Namun, ruang gerak kelompok atau golongan politik ini tidak terbatas pada partai politik, mereka dapat dan sering menyatukan diri di setiap kelompok yang memiliki beberapa jenis tujuan politik atau agenda.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]