Poligami di Kamerun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Seorang pangeran Kamerun dengan istri-istri favoritnya.

Poligami di Kamerun merupakan hal yang legal dan sering kali dilakukan karena alasan status dan kekayaan. Poligami dilaporkan paling sering ditemukan di daerah pedesaan di negara tersebut. Tidak ada batasan berapa banyak istri yang dapat diambil oleh seorang pria, hal ini jarang terjadi di sebagian besar negara yang memperbolehkan poligini.[1] Para raja di barat laut Kamerun dapat memiliki istri sebanyak yang mereka inginkan serta mewarisi istri dan anak ayahnya ketika ia meninggal. Mereka mempercayai bahwa pria yang mempunyai banyak istri dan anak memiliki kesaktian dan mendongkrak perekonomian.[2]

Meskipun demikian, data menunjukkan bahwa orang-orang yang melakukan pernikahan poligami di benua Afrika jauh lebih sedikit. Hal ini disebabkan oleh perubahan cara hidup yang lebih barat, mendapat tantangan dari perubahan nilai-nilai, penyebaran agama Kristen, serta meningkatnya biaya untuk memiliki keluarga besar.[3] Para pakar kesehatan juga menyatakan bahwa poligami meningkatkan risiko penyakit menular seksual seperti HIV dan AIDS,[2] sehingga praktik ini mulai ditinggalkan. Pada awal tahun 1990-an, seperempat pria menikah di Kamerun memiliki lebih dari satu istri, menurut Institut Statistik Nasional negara tersebut. Namun pada tahun 2004, hanya 11 persen yang berpoligami.[4]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Grant, Alexis (November 13, 2008). "In Modern Cameroon polygamy doesn't pay". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-02-10. Diakses tanggal 2020-05-09. 
  2. ^ a b "Cameroon's polygamous Kings". DW. 22 Juli 2016. 
  3. ^ Soni Methu, Colin Hancock & Eliza Anyangwe. (16 Agustus 2016). "The king with 100 wives". CNN World. 
  4. ^ Grant, Alexis (13 November 2008). "In modern Cameroon polygamy doesn't pay". The Christian Science Monitor.