Poligami dalam Kekristenan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Loggias dari Raphael di Hermitage. 1780an. Dilukis dalam tempera. Salinan-salinan dari fresko Raphael di Istana Vatikan. Dibuat atas perintah Yekaterina II di bawah pengarahan Christoph Unterberger. Karya tersebut menggambarkan Yakub bertemu dua wanita, Rahel dan pelayannya, keduanya kemudian menjadi mitra hubungan rumah tangga Yakub/Israel. Israel menikahi saudari Rahel, Leah, dan kemudian juga Rahel.

Poligami adalah sebuah pernikahan yang meliputi lebih dari dua mitra.[1] Terdapat sejumlah contoh poligami pengikut, orang saleh, dan orang percaya akan Allah dalam Perjanjian Lama, namun umumnya tak diterima oleh umat Kristen kontemporer. Beberapa orang Kristen aktif memperdebatkan apakah Perjanjian Baru atau etika Kristen membolehkan atau melarang poligami dan terdapat beberapa pandangan Kristen tantang Kovenan Lama. Perdebatan ini berfokus setidaknya secara khusus pada poligini (satu pria memiliki lebih dari satu istri) dan bukannya poliandri (satu wanita yang memiliki lebih dari satu suami).

Perjanjian Baru[sunting | sunting sumber]

Satu daging[sunting | sunting sumber]

Meskipun Perjanjian Baru sebagian besar diam terhadap masalah tersebut, beberapa titik dari pengulangan Yesus dari naskah-naskah pada masa sebelumnya, menyatakan bahwa seorang pria dan seorang istri "harus menjadi satu daging."[2] Namun, beberapa orang menyoroti tulisan-tulisan Paulus pada Korintus: "Apa kau tak mengetahui bahwa mereka yang bergabung dengan seorang pelacur menjadi satu tubuh dengannya? Karena itu, seperti yang sudah dituliskan, 'Keduanya akan menjadi satu daging.'" Para pendukung poligami mengklaim bahwa ini menyatakan bahwa istilah tersebut lebih merujuk ke penyatuan fisik ketimbang spiritual.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Zeitzen, Miriam Koktvedgaard (2008). Polygamy: a cross-cultural analysis. Berg. hlm. 3. ISBN 1-84520-220-1. 
  2. ^ Kejadian 2:24, Matius 19:3–6
  3. ^ 1 Korintus 6:16

Pranala luar[sunting | sunting sumber]