Pieter C. Zulkifli Simabuea

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pieter C. Zulkifli Simabuea (lahir 27 April 1967) adalah seorang politikus Indonesia kelahiran Surabaya. Ia mewakili Fraksi Partai Demokrat dalam Komisi III DPR. Ia berasal dari daerah pemilihan Jatim V (Malang Raya). Selain itu, dia juga merupakan wiraswasta. Ia mengawali karier di parlemen sebagai anggota Komisi Hukum. Pada Mei 2012, dia dipindahkan partai untuk menempati Komisi II, bidang pemerintahan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]