Pesawat terbang apung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sebuah Pesawat terbang terapung (floatplane, pesawat apung atau pesawat ponton) adalah jenis pesawat amfibi, dengan penggunaan satu atau lebih ponton ramping (dikenal sebagai "floats", "apung") dipasang di bawah badan pesawat untuk memberikan daya apung. Sebaliknya, kapal terbang menggunakan pesawat untuk daya apung.

Ada dua konfigurasi mengambang dasar pesawat apung:

  1. Desain "Tunggal mengambang", di mana pelampung besar tunggal dipasang tepat di bawah badan pesawat, dengan pelampung kecil untuk menstabilkan di bawah sayap dan;
  2. Desain "Mengambang kembar", dengan satu pelampung yang dipasang di bawah setiap sayap.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]