Perzinaan dalam Alkitab

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perzinaan dalam Alkitab ditetapkan sebagai suatu kejahatan yang berat. Hukuman yang ditetapkan bagi pezina dalam Alkitab adalah hukuman mati.

Hukuman[sunting | sunting sumber]

Dalam Alkitab, ditetapkan bahwa perbuatan zina adalah kejahatan yang berat. Hukuman atas perbuatan ini adalah pemberian hukuman mati. Caranya dengan melempari pelaku zina dengan batu hingga mati. Cara lain yang digunakan adalah dengan membakar hidup-hidup.[1]

Kitab Ulangan 22:20–22[sunting | sunting sumber]

Hukuman mati dengan batu ditetapkan dalam Kitab Ulangan 22:20–22. Seorang gadis yang dituduh berzina dan tuduhan tersebut benar dengan tidak adanya lagi tanda keperawanan, maka ia dihukum mati. Dirinya dibawa keluar dari rumah ayahnya, dan dilempari dengan batu oleh orang-orang yang tinggal sekota dengannya. Hal yang sama berlaku bagi suami atau istri yang mengadakan perzinaan dengan suami atau istri orang lain.[2]

Kitab Imamat 20:8–15[sunting | sunting sumber]

Kitab Imamat 20:8–15 menjelaskan tentang hukuman bagi pezina dalam berbagai bentuk perzinaan. Para pelakunya harus dihukum mati tanpa ada perbedaan. Pezina yang melakukan perzinaan dengan hewan, maka hewan dan pezina tersebut keduanya dihukum mati.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Husaini 2005, hlm. 11-12.
  2. ^ a b Husaini 2005, hlm. 12.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

  • Husaini, Adian (2005). Wajah Peradaban Barat: Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekuler Liberal. Jakarta: Gema Insani. ISBN 978-602-250-517-4.