Perusahaan penilai

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Perusahaan penilai atau Appraiser adalah perusahaan yang menyediakan jasa penilaian (appraisal) atas harta atau aktiva milik perorangan maupun perusahaan. Penilaian atas aktiva ini dilakukan baik atas permintaan pemiliknya maupun atas permintaan lembaga lain yang berkepentingan dengan aktiva tersebut

Aktivaiva yang dinilai perusahaan penilai mencakup harta benda berwujud (tangible assets) dan harta tak berwujud (intangible assets)

Metode dan Proses Penilaian. Pada dasarnya dikenal tiga metode penelitian, yakni penilaian atas dasar Pendekatan Data Pasar (Market Data Approach), atau dikenal juga sebagai Nilai Pasar Waja; penilaian dengan Pendekatan Biaya (Cost Approach) atau atas dasar Nilai Sehat; dan penilaian dengan Pendekatan Pendapatan (Income Approach).

Fungsi utama perusahaan penilai adalah membantu lembaga-lembaga keuangan dalam urusan dengan para nasabahnya. Perusahaan Penilai di Indonesia baru mulai berkembang pada tahun 1997. Profesi penilaian di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya. Sebagian besar perusahaan penilai yang beroperasi di Indonesia bergabung dalam Gabungan Perusahaan Penilai Indonesia (GAPPI).

Hambatan-hambatan utama yang dijumpai dalam upaya mengembangkan usaha dan profesi penilaian di Indonesia, antara lain:

  1. Masih terbatasnya pengetahuan masyarakat, terhadap pentingnya jasa penilaian.
  2. Belum berkembangnya pasar modal, dan terbatasnya jumlah perusahaan yang go public.
  3. Tingginya biaya penilaian menyebabkan perusahaan-perusahaan asuransi lebih suka menggunakan jasa surveyor atau adjuster yang umumnya dimiliki perusahaan asuransi itu sendiri.
  4. Belum adanya pendidikan formal di bidang penilaian mengakibatkan terbatasnya jumlah tenaga penilai profesional serta rendahnya tingkat profesionalisme.
  5. Banyaknya pelanggaran kode etik oleh perusahaan penilai menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat keuangan terhadap profesional penilai.

[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Lumbantoruan, Magdalena; Suwartoyo, B (1992). Ensiklopedia Ekonomi, Bisnis & Manajemen. Jakarya: Cipta Adi Pustaka. hlm. 100–102.