Persetujuan Belfast

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Persetujuan Belfast (Irlandia: Comhaontú Bhéal Feirste), umumnya disebut Persetujuan Jumat Agung (Irlandia: Comhaontú Aoine an Chéasta), dan kadang-kadang disebut Persetujuan Stormont adalah perkembangan politik utama dalam proses perdamaian Irlandia Utara. Persetujuan ini ditandatangani di Belfast pada 10 April 1998 (hari Jumat Agung) oleh pemerintah Britania Raya dan Republik Irlandia.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]