Pers Pancasila

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pers Pancasila adalah istilah untuk menyebut model pers ideal di masa Orde Baru. Pers Pancasila didefinisikan sebagai pers nasional yang berorientasi, bersikap, bertingkah laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi pada praktiknya, Pers Pancasila digunakan untuk mengekang pers yang tidak sejalan atau berseberangan dengan pemerintahan. Hal ini dilatarbelakangi oleh pemahaman Orde Baru terhadap pers sebagai bagian dari institusi politik yang mesti diatur selayaknya partai politik atau ormas, demi kestabilan negara.[1][2]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Istilah Pers Pancasila termaktub dalam UU No. 21 1982 menggantikan istilah "Pers Sosialis Pancasila" pada UU No. 11 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers. Istilah Pers Pancasila tidak lagi muncul pada UU No.40 1999 tentang Pers. UU Pers terbaru hanya mengenal istilah pers nasional dan pers asing.[3]

Pada tahun 1984, Sidang Pleno ke-25 Dewan Pers di Solo, merumuskan beberapa poin terkait Pers Pancasila:[4]

  • Pers Indonesia adalah Pers Pancasila dalam arti pers yang berorientasi, sikap, dan tingkah lakunya berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
  • Pers Pembangunan adalah Pers Pancasila dalam arti mengamalkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam pembangunan berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, termasuk pembangunan pers itu sendiri.
  • Hakikat Pers Pancasila adalah pers yang sehat, yakni pers yang bebas dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi yang benar dan objektif, penyalur aspirasi rakyat, dan kontrol sosial.

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Okezone (2017-02-08). "Lahirnya Pers Pancasila di Rezim Orde Baru Soeharto : Okezone Nasional". https://nasional.okezone.com/. Diakses tanggal 2020-05-05.  Hapus pranala luar di parameter |website= (bantuan)
  2. ^ "Semangat Pers Pancasila". Republika Online. 2015-02-09. Diakses tanggal 2020-05-05. 
  3. ^ Hamad, Ibnu (2004). Konstruksi realitas politik dalam media massa: sebuah studi critical discourse analysis terhadap berita-berita politik. Yayasan Obor Indonesia. ISBN 978-979-461-495-2. 
  4. ^ Wibowo, Wahyu (2009). Menuju jurnalisme beretika: peran bahasa, bisnis, dan politik di era mondial. Penerbit Buku Kompas. ISBN 978-979-709-441-6.