Perkawinan manusia dengan kambing di Sudan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pada tahun 2006, seorang pria Sudan Selatan bernama Charles Tombe dipaksa untuk "menikahi" seekor kambing saat ia tertangkap sedang melakukan aktivitas seksual bersama seekor kambing, di pinggiran Hai Malakal di Juba, yang saat itu merupakan bagian dari Sudan. Pemilik kambing berhasil menuntut pelaku dan meminta sesepuh desa mempertimbangkan hukuman atas kelakuanya tersebut. Seorang tetua mencatat bahwa dia dan tetua lainnya menemukan pelaku, diikat oleh pemiliknya, di depan pintu kandang kambing. Pemilik kambing tersebut melaporkan bahwa, "Mereka mengatakan saya tidak boleh membawanya ke polisi, tetapi membiarkan dia membayar mahar kambing saya karena dia menggunakannya sebagai istrinya." Pelaku kemudian diperintahkan untuk "mengkawinkan" kambing tersebut, membayar biaya kambing tersebut dan membayar mahar sebesar SD 15.000 (setara dengan US$50 pada tahun 2006, PDB per kapita adalah US$1.522 pada tahun 2008), dengan setengah dari mahar tersebut. Kambing tersebut mendapat nama "Mawar" selama musyawarah para tetua sebagai bagian dari lelucon.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Goat, married to man, dies after having first kid in South Sudan" Diarsipkan 2013-07-20 di Wayback Machine. by Mogga Mark, Juba Post, 5 May 2007 (hosted by Sudan Tribune), accessed 2008-06-01